Doa Makan Barang Syubhat atau Barang Yang Masih di Ragukan Kehalalannya
Assalamaualaikum wr.wb.Selamat malam sahabat portaldoaislam.com,Semoga senantiasa di beri kesehatan oleh Alloh SWT .Pada malam hari ini saya mau share ke temen temen doa makan barang yang kita ragukan kehalalannya.Kita mungkin pernah atau bahkan sering mendapat undangan ke pihak lain .Sementara kita tidak mengetahui sama sekali perihal kehalalan makanan tersebut baik bahan baku makanan ( dzat ) atau sumber pendapatan yang di gunakan untuk menghadirkan makanan tersebut.Meskipun kita tahu dalam syariat islam orang yang tidak tahu tidak terkena hukum namun alangkah lebih baik jika kita sangat berhati hati terhadap makanan yang akan kita makan, salah satunya bisa dengan membaca doa di bawah ini
Assalamaualaikum wr.wb.Selamat malam sahabat portaldoaislam.com,Semoga senantiasa di beri kesehatan oleh Alloh SWT .Pada malam hari ini saya mau share ke temen temen doa makan barang yang kita ragukan kehalalannya.Kita mungkin pernah atau bahkan sering mendapat undangan ke pihak lain .Sementara kita tidak mengetahui sama sekali perihal kehalalan makanan tersebut baik bahan baku makanan ( dzat ) atau sumber pendapatan yang di gunakan untuk menghadirkan makanan tersebut.Meskipun kita tahu dalam syariat islam orang yang tidak tahu tidak terkena hukum namun alangkah lebih baik jika kita sangat berhati hati terhadap makanan yang akan kita makan, salah satunya bisa dengan membaca doa di bawah ini
Untuk itu, Syekh M Nawawi Banten mengutip doa Syekh Sya‘rani ketika
diundang untuk mengonsumsi jamuan makanan yang diragukan kehalalannya.
اللَّهُمَّ احْمِنِي مِنَ الأَكْلِ مِنْ
هَذَا الطَعَامِ الَّذِي دُعِيْتُ إِلَيْهِ فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنْهُ فَلَا
تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِي بَطْنِي فَاحْمِنِي مِنْ الوُقُوْعِ فِي المَعَاصِي الَّتِي
تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنَ الوُقُوعِ فِي المَعَاصِي
فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَأَرْضِ عَنِّي أَصْحَابَ التَّبَعَاتِ فَإِنْ لَمْ
تَقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَلَمْ تُرْضِهِمْ عَنِّي فَصَبِّرْنِي عَلَى العَذَابِ
يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Allāhummahminī minal akli min hādzat tha‘āmil ladzī du‘ītu ilahi. Fa in lam
tahminī minhu, fa lā tada‘hu yuqīmu fī bathnī. Fahminī minal wuqū ‘I fil
ma‘āshīl latī tansya’u minhu ‘ādatan. Fa in lam tahminī minal wuqū‘I fil
ma‘āshī, faqbal istighfārī wa ardhi ‘annī ashhābat taba‘āti. Fa in lam taqbal
istighfārī wa lam turdhihim ‘annī, fa shabbirnī ‘alal ‘adzābi, yā arhamar
rāhimīna.
Artinya, “Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang
mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia
bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena
makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah
istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak
menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha,
berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha
pengasih,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten dalam Syarah Qamiut Thughyan,
[Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], halaman 12).
Islam mengajarkan umatnya untuk berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan
minuman. Adapun makanan yang kita ragu, boleh saja dimakan dalam kondisi
terpaksa. Selebihnya kita bertawakal. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K) ( Sumber Nu.or.id).
Comments
Post a Comment